Rifqinizamy Karsayuda Dari grafik
tergambar bahwa isu tentang status Komjen (Pol) Budi Gunawan menempati posisi
teratas. Ini menunjukkan bahwa isu tersebut sampai hari ini masih menjadi trending
topic di media sosial. Memang penetapannya sebagai tersangka oleh KPK
terkait kasus dugaan korupsi adalah bagian dari proses hukum. Namun, proses
panjang di domain hukum tersebut tak bisa terhindar dari anasir-anasir politik
yang melingkupinya. Dan kita harus ingat bahwa politik memiliki logika dan
hukum sendiri. Premis politik begerak jauh lebih cepat ketimbang proses hukum. Bahkan,
hukum politik yang bertumpu pada kebenaran logis (opini publik) terkadang jauh
lebih kejam dari pada kebenaran empiris (fakta hukum) itu sendiri.
Tak heran jika langkah
mem-praperadilankan- KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilakukan
oleh Budi Gunawan dibaca publik sebagai upaya perlawanan, bahkan pelemahan
terhadap KPK. Asumsi itu semakin terkonfirmasi ketika sejumlah saksi jenderal
bintang tiga itu mangkir dari pemeriksaan KPK. Bahkan, melalui Bareskrim, Polri
balik menangkap dan menetapkan Wakil Pimpinan KPK, Bambang Widjoyanto sebagai
tersangka terkait pemberian saksi palsu dalam kasus sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan
Tengah tahun 2010. Kasus ini semakin mendapat sorotan negatif ketika wakil
pimpinan KPK yang lain, Adnan Pandu Praja dan Iskandar Zulkarnaen juga
dilaporkan ke Polri.
Pandangan M Rifqinizamy Karsayuda Soal Hukum Indonesia
Tak
berhenti di situ saja, terakhir giliran pimpinan KPK, Abraham Samad dilaporkan
oleh politisi PDI-P, Hasto Kristiyanto ke Polri. Pejabat Plt PDI-P itu melaporkan Abraham terkait pertemuannya dengan sejumlah
elite parpol untuk membicarakan pencalonannya sebagai wakil presiden dan juga
diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen. Upaya mencari kesalahan atau
kekhilafan masa lalu pasti akan ditemukan. Khilaf adalah insaniah. Manusia
bukan hanya tidak luput dari kekhilafan dan kekeliruan, melainkan merupakan
sumber dari kedua sifat tersebut. Artinya, jika kekhilafan masa lalu dicari,
pasti ditemukan, termasuk terhadap pimpinan KPK yang pada saat uji kelayakan
tahun 2011 disebut DPR sebagai the dream team.
Pandangan M Rifqinizamy Karsayuda Soal Hukum Indonesia
Kini upaya
delegitimasi pimpinan KPK tengah terjadi. Dengan status tersangka – yang status
itu mudah dikenakan – pimpinan KPK akan nonaktif dan mengundurkan diri. Jika
seluruh pimpinan KPK berstatus tersangka, lumpuhlah KPK dan bersoraklah pelaku
korupsi di negeri ini. Akankah KPK benar-benar lumpuh? Hanya presiden Jokowilah
yang bisa menjawabnya. Dengan membaca Nawa Cita presiden Jokowi, pelemahan KPK
seharusnya tidak boleh terjadi. Komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi
di negeri ini kini tengah diuji. Tak bisa dinafikan bahwa konflik KPK dan Polri
yang seolah tiada berujung ini tak bisa lepas dari “blunder politik” Jokowi.
Publik membaca pengajuan pengajuan Budi Gunawan sarat dengan kepentingan
politik. Diketahui bersama bahwa Budi Gunawan adalah mantan ajudan Presiden RI ke-4
Megawati Soekarnoputri (2001-2004).
Pandangan M Rifqinizamy Karsayuda Soal Hukum Indonesia
Jika memang benar Budi Gunawan adalah titipan dari DPI-P, maka wajar jika
kepempimpian Jokowi belum bisa lepas dari bayang-bayang Megawati dan PDI-P.
Bahwa Jokowi adalah petugas partai – untuk tidak menyebut presiden boneka –
adalah benar adanya. Dan wajar jika reputasi
cemerlang Jokowi dalam karier politik dan profesionalnya sebagai pemimpin jatuh
sampai ke titik nadir (lihat grafik: prosentase negatif terhadap Jokowi naik). Apatisme
dan skeptisisme rakyat di akar rumput terus bermunculan. Sebab, komitmen moral dan
perjuangan mereka dalam melawan korupsi tidak mendapat apresiasi yang sepadan.
Begitu pula
PDI-P ketika tetap ngotot meminta
Jokowi melantik Budi Gunawan, maka sama artinya dengan “bunuh diri” politik.
Citra sebagai partai pembela wong cilik
yang notabene korban dari korupsi akan terlucuti, karena PDI-P justru membela
korupsi (lihat grafik: prosentase negatif terhadap PDI-P naik). Kini, tidak
bisa tidak seratus hari pertama dalam memimpin bangsa ini harus dibuktikan oleh
Jokowi dalam perang melawan korupsi. Tumpuan dan harapan rakyat ada
dipundaknya. Rakyat berharap agar polemik Budi Gunawan yang akhirnya merembet
ke level institusional (KPK vs Polri) ini cepat selesai.
Pandangan M Rifqinizamy Karsayuda Soal Hukum Indonesia
Jokowi harus
memastiksan agar kasus Budi Gunawan ini menjadi momentum, baik bagi KPK dan
Polri untuk saling berbenah diri. Ia harus membangun kesamaan pandangan dan kesadaran
bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas tertinggi yang harus dihayati oleh
semua penegak hukum tanpa terkecuali. Kita yakin bahwa Jokowi tidak membiarkan
KPK lumpuh. Namun, kecepatan bertindak presiden Jokowi berlomba dengan
kecepatan “proses hukum” pimpinan KPK yang sedang dilakukan oleh Polri. Jangan
biarkan KPK lumpuh!

ini kasus lawas, tapi menarik memang
BalasHapusleh uga....
BalasHapus