Selasa, 27 September 2016

Rifqinizamy Karsayuda memandang demokrasi liberal di indonesia

Rifqinizamy Karsayuda memandang demokrasi liberal di indonesia
Rifqinizamy Karsayuda


Dalam demokrasi liberal, menurut Rifqinizamy Karsayuda peran kuat pemerintah sangat dibutuhkan. Adanya BBM turun? memang kalau kita bandingkan dengan masa pemerintahan Pak SBY memang BBM sama sekali tidak turun malah mengalami kenaikan, di awal pemerintahannya Pak Jokowi sudah membuat gebrakan dengan langsung menaikan harga BBM, hal ini tentu membuat banyak kontroversi mewarnainya, kontroversi yang paling kentara adalah disaat harga minyak dunia turun kok malah BBM di Indonesia mengalami kenaikan? Tapi dengan alasan bahwa tingkat konsumtif yang terlalu tinggi maka subsidi BBM ini akan lebih dialihkan ke hal-hal yang lebih produktif. Begitu, alasan yang paling mendasari pemerintah untuk tetap menaikan harga BBM.

Siapa Rifqinizamy Karsayuda

Rifqinizamy Karsayuda merupakan orang yang paham betul tengan proses Kenaikan BBM ini. tentunya sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan khususnya untuk masyarakat, apalagi kalau bukan harga kebutuhan hidup yang kian melonjak? Moda transportasi, bahan pangan sampai hal-hal yang bersifat hiburanpun turut mengalami kenaikan.

Dari banyaknya gejolak yang terjadi pemerintah mungkin melakukan pengkajian ulang terhadap kenaikan BBM tersebut apalagi dengan adanya kabar bahwa harga minyak dunia yang kian mrosot, terhitung dua kali pemerintahan Pak Jokowi menurunkan harga BBM, turunnya harga BBM ini tentu sedikit melegakan masyarakat kecil, tren positif akan nama Jokowi-pun juga mengiringinya, katanya.

Untuk demokrasi liberal di indonesia

Tapi, menurut RifqinizamyKarsayuda apakah dengan turunnya harga BBM ini serta merta langsung berpengaruh terhadap turunnya harga kebutuhan pokok hidup yang lain? Jawabnya tentu tidak. Kenapa? Sebagai contoh kecil mari kita tengok kebutuhan pangan, sebagai mahasiswa yang tinggal di Jogja tentunya sudah sangat akrab dengan apa yang disebut itu Warung “Burjo” ingat warung burjo tentu ingat gorengan, yuk kita lihat apakah harga gorengan di burjo ikut turun? Sebagai mahasiswa dengan kantong cekak pula tentu sudah hafal jawabnya tentu tidak lagi, masih kuat diingatan sebelum mengalami kenaikan BBM harga gorengan masih seribu dapat dua, sekarang?

Rifqinizamy Karsayuda Kalaupun harganya tetap tapi irisannya sudah berubah menjadi kian tipis. Lain lagi dengan tarif angkutan umum yang sudah membumbung tinggi dan kini seolah mereka lupa daratan dengan enggan menurunkan tarifnya lagi, Kementrian Perhunbungan Republik Indonesia, sebagai otoritas yang berwenang mengaturnya banyak memperoleh kritikan pedas akan adanya hal ini. Ternyata tak hanya kenaikan harga BBM saja yang menyebabkan polemik tapi penuran harga BBM-pun sama, sama-sama menimbulkan polemik.


 Terlepas dari banyaknya polemik baru yang bermunculan, menuru Rifqinizamy Karsayuda Pemerintah tentu sudah memperhitungkan segalanya, baik-buruknya pun tentu sudah dikaji. Sebagai warga negara yang baik tentunya kita wajib mendukung kebijakan-kebijakannya asal itu untuk kebaikan, tapi lagi-lagi Pemerintah juga wajib mendengarkan suara rakyat. Bukankah, janji kalian akan bekerja untuk rakyat?   

Senin, 26 September 2016

Pandangan M Rifqinizamy Karsayuda Soal Hukum Indonesia



Pandangan M Rifqinizamy Karsayuda Soal Hukum Indonesia

Rifqinizamy Karsayuda Dari grafik tergambar bahwa isu tentang status Komjen (Pol) Budi Gunawan menempati posisi teratas. Ini menunjukkan bahwa isu tersebut sampai hari ini masih menjadi trending topic di media sosial. Memang penetapannya sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi adalah bagian dari proses hukum. Namun, proses panjang di domain hukum tersebut tak bisa terhindar dari anasir-anasir politik yang melingkupinya. Dan kita harus ingat bahwa politik memiliki logika dan hukum sendiri. Premis politik begerak jauh lebih cepat ketimbang proses hukum. Bahkan, hukum politik yang bertumpu pada kebenaran logis (opini publik) terkadang jauh lebih kejam dari pada kebenaran empiris (fakta hukum) itu sendiri.


Tak heran jika langkah mem-praperadilankan- KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Budi Gunawan dibaca publik sebagai upaya perlawanan, bahkan pelemahan terhadap KPK. Asumsi itu semakin terkonfirmasi ketika sejumlah saksi jenderal bintang tiga itu mangkir dari pemeriksaan KPK. Bahkan, melalui Bareskrim, Polri balik menangkap dan menetapkan Wakil Pimpinan KPK, Bambang Widjoyanto sebagai tersangka terkait pemberian saksi palsu dalam kasus sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010. Kasus ini semakin mendapat sorotan negatif ketika wakil pimpinan KPK yang lain, Adnan Pandu Praja dan Iskandar Zulkarnaen juga dilaporkan ke Polri.

Pandangan M Rifqinizamy Karsayuda Soal Hukum Indonesia

Tak berhenti di situ saja, terakhir giliran pimpinan KPK, Abraham Samad dilaporkan oleh politisi PDI-P, Hasto Kristiyanto ke Polri. Pejabat Plt PDI-P itu melaporkan Abraham terkait pertemuannya dengan sejumlah elite parpol untuk membicarakan pencalonannya sebagai wakil presiden dan juga diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen. Upaya mencari kesalahan atau kekhilafan masa lalu pasti akan ditemukan. Khilaf adalah insaniah. Manusia bukan hanya tidak luput dari kekhilafan dan kekeliruan, melainkan merupakan sumber dari kedua sifat tersebut. Artinya, jika kekhilafan masa lalu dicari, pasti ditemukan, termasuk terhadap pimpinan KPK yang pada saat uji kelayakan tahun 2011 disebut DPR sebagai the dream team.

Pandangan M Rifqinizamy Karsayuda Soal Hukum Indonesia

Kini upaya delegitimasi pimpinan KPK tengah terjadi. Dengan status tersangka – yang status itu mudah dikenakan – pimpinan KPK akan nonaktif dan mengundurkan diri. Jika seluruh pimpinan KPK berstatus tersangka, lumpuhlah KPK dan bersoraklah pelaku korupsi di negeri ini. Akankah KPK benar-benar lumpuh? Hanya presiden Jokowilah yang bisa menjawabnya. Dengan membaca Nawa Cita presiden Jokowi, pelemahan KPK seharusnya tidak boleh terjadi. Komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini kini tengah diuji. Tak bisa dinafikan bahwa konflik KPK dan Polri yang seolah tiada berujung ini tak bisa lepas dari “blunder politik” Jokowi. Publik membaca pengajuan pengajuan Budi Gunawan sarat dengan kepentingan politik. Diketahui bersama bahwa Budi Gunawan adalah mantan ajudan Presiden RI ke-4 Megawati Soekarnoputri (2001-2004).

Pandangan M Rifqinizamy Karsayuda Soal Hukum Indonesia

Jika memang benar Budi Gunawan adalah titipan dari DPI-P, maka wajar jika kepempimpian Jokowi belum bisa lepas dari bayang-bayang Megawati dan PDI-P. Bahwa Jokowi adalah petugas partai – untuk tidak menyebut presiden boneka – adalah benar adanya. Dan wajar jika reputasi cemerlang Jokowi dalam karier politik dan profesionalnya sebagai pemimpin jatuh sampai ke titik nadir (lihat grafik: prosentase negatif terhadap Jokowi naik). Apatisme dan skeptisisme rakyat di akar rumput terus bermunculan. Sebab, komitmen moral dan perjuangan mereka dalam melawan korupsi tidak mendapat apresiasi yang sepadan.


Begitu pula PDI-P ketika tetap ngotot meminta Jokowi melantik Budi Gunawan, maka sama artinya dengan “bunuh diri” politik. Citra sebagai partai pembela wong cilik yang notabene korban dari korupsi akan terlucuti, karena PDI-P justru membela korupsi (lihat grafik: prosentase negatif terhadap PDI-P naik). Kini, tidak bisa tidak seratus hari pertama dalam memimpin bangsa ini harus dibuktikan oleh Jokowi dalam perang melawan korupsi. Tumpuan dan harapan rakyat ada dipundaknya. Rakyat berharap agar polemik Budi Gunawan yang akhirnya merembet ke level institusional (KPK vs Polri) ini cepat selesai.

Pandangan M Rifqinizamy Karsayuda Soal Hukum Indonesia

Jokowi harus memastiksan agar kasus Budi Gunawan ini menjadi momentum, baik bagi KPK dan Polri untuk saling berbenah diri. Ia harus membangun kesamaan pandangan dan kesadaran bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas tertinggi yang harus dihayati oleh semua penegak hukum tanpa terkecuali. Kita yakin bahwa Jokowi tidak membiarkan KPK lumpuh. Namun, kecepatan bertindak presiden Jokowi berlomba dengan kecepatan “proses hukum” pimpinan KPK yang sedang dilakukan oleh Polri. Jangan biarkan KPK lumpuh!



KPK VS POLRI Opini M. Rifqinizamy Karsayuda

oleh 

M.Rifqinizamy Karsayuda


Rifqinizamy Karsayuda Belakangan ini di negara kita sedang hangat-hangatnya perseteruan antara KPK vs Polri yang dari hari ke hari semakin memanas. Hampir setiap media menyoroti perkembanga kasus ini yang belum juga menemui titik temu. Pemicu kisruh antara KPK vs Polri ini didasari pada pengangkatan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang menuai kontroversi karena sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh KPK terkait rekening tidak wajar. Melihat kondisi yang demikian Presiden Joko Widodo akhirnya menuda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kapolri sementara. Menyikapi permasalahan tersebut, Polri pun tidak ambil diam dengan menyetujui laporan Sugianto Sabran yang menyeret nama wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dalam kasus pemberian keterangan palsu pemilukada Kotawaringin Barat 2010 silam. 


Pada akhirnya Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka yang penangkapannya pun menuai kontroversi karena diborgol bagaikan terorois sewaktu ia mengantarkan sekolah anakknya. Seiring bergulirnya waktu perseteruan antara KPK vs Polri semakin menjadi-jadi dan terlihat blak-blakan, terbukti dengan diseretnya beberapa petinggi KPK yang lainnya seperti Ketua KPK Abraham Samad terkait kasus politik dengan para petinggi PDIP yang dibeberkan oleh PLT Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Adnan Pandu Praja yang disangkakan menggelapkan saham, dan Zulkarnaen terindikasi kasus gratifikasi di Jawa Timur. Melihat kondisi tersebut masyarakat luas yang peduli terhadap pemberantasan korupsi melakukan aksi mendukung KPK dengan slogannya save KPK. Bila membaca secara seksama, jika kesemuanya dijadikan tersangka publik merasa KPK akan lumpuh dan mati total bagaikan mayat. Akibatnya terjadi kefakuman dalam tubuh KPK sehingga mengganggu pemberantasan korupsi di Indonesia. Bambang Widjojanto yang ditemui setelah beberapa waktu ditahan di mabes Polri juga mengungkapkan ada upaya penghancuran KPK.


Perseteruan antara KPK vs Polri ini seakan kembali mengingatkan kepada kita tentang cicak vs buaya beberapa tahun lalu. Publik pun yang menyoroti kasus ini menduga ada nuansa politik dalam kisruh tersebut. Apalagi Presiden tak kunjung memberi keputusan terkait Komjen Budi Gunawan apakah dilantik atau tidak. Presiden Joko Widodo beerdalih bahwa ia masih menunggu proses pra peradilan dari Komjen Badrodin Haiti. Presiden Joko Widodo terlihat terjebak dalam dilema besar. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dulunya mengusung Joko Widodo dan akhirnya terpilih sebagai Presiden terindikasi tetap bersikukuh agar Komjen Budi Gunawan tetap dilantik. Akan tetapi di lain pihak masyarakat luas meminta agar Komjen Budi Gunawan tidak dilantik. Presiden sebagai panglima tertinggi di negara ini pun akhirnya membuat sebuah tim yang dikenal dengan tim sembilan untuk memberi masukan terkait kisruh antara KPK vs Polri ini termasuk perihal pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.




 Namun beberapa waktu ini sempat terlontar kata dari ketua tim sembilan yakni Buya Syafi’i Ma’arif yang menyatakan bahwa Komjen Budi Gunawan batal dilantik. Hal ini dikatakaannya sesuai telfon dari Presiden Joko Widodo. Perkataan dari Buya Syafi’i Ma’arif sedikit memberi titik temu. Akan tetapi hingga saat ini pun belum ada keputusan yang keluar dari Presiden. Publik harus kembali disuruh menunggu. Menyikapi perseteruan KPK vs Polri ini banyak pihak yang menilai jika Presiden salah langkah ambil keputusan maka akan berakibat fatal bagaikan peribahasa karena nila setitik rusak susu sebelanga.