Senin, 26 September 2016

KPK VS POLRI Opini M. Rifqinizamy Karsayuda

oleh 

M.Rifqinizamy Karsayuda


Rifqinizamy Karsayuda Belakangan ini di negara kita sedang hangat-hangatnya perseteruan antara KPK vs Polri yang dari hari ke hari semakin memanas. Hampir setiap media menyoroti perkembanga kasus ini yang belum juga menemui titik temu. Pemicu kisruh antara KPK vs Polri ini didasari pada pengangkatan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang menuai kontroversi karena sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh KPK terkait rekening tidak wajar. Melihat kondisi yang demikian Presiden Joko Widodo akhirnya menuda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kapolri sementara. Menyikapi permasalahan tersebut, Polri pun tidak ambil diam dengan menyetujui laporan Sugianto Sabran yang menyeret nama wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dalam kasus pemberian keterangan palsu pemilukada Kotawaringin Barat 2010 silam. 


Pada akhirnya Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka yang penangkapannya pun menuai kontroversi karena diborgol bagaikan terorois sewaktu ia mengantarkan sekolah anakknya. Seiring bergulirnya waktu perseteruan antara KPK vs Polri semakin menjadi-jadi dan terlihat blak-blakan, terbukti dengan diseretnya beberapa petinggi KPK yang lainnya seperti Ketua KPK Abraham Samad terkait kasus politik dengan para petinggi PDIP yang dibeberkan oleh PLT Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Adnan Pandu Praja yang disangkakan menggelapkan saham, dan Zulkarnaen terindikasi kasus gratifikasi di Jawa Timur. Melihat kondisi tersebut masyarakat luas yang peduli terhadap pemberantasan korupsi melakukan aksi mendukung KPK dengan slogannya save KPK. Bila membaca secara seksama, jika kesemuanya dijadikan tersangka publik merasa KPK akan lumpuh dan mati total bagaikan mayat. Akibatnya terjadi kefakuman dalam tubuh KPK sehingga mengganggu pemberantasan korupsi di Indonesia. Bambang Widjojanto yang ditemui setelah beberapa waktu ditahan di mabes Polri juga mengungkapkan ada upaya penghancuran KPK.


Perseteruan antara KPK vs Polri ini seakan kembali mengingatkan kepada kita tentang cicak vs buaya beberapa tahun lalu. Publik pun yang menyoroti kasus ini menduga ada nuansa politik dalam kisruh tersebut. Apalagi Presiden tak kunjung memberi keputusan terkait Komjen Budi Gunawan apakah dilantik atau tidak. Presiden Joko Widodo beerdalih bahwa ia masih menunggu proses pra peradilan dari Komjen Badrodin Haiti. Presiden Joko Widodo terlihat terjebak dalam dilema besar. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dulunya mengusung Joko Widodo dan akhirnya terpilih sebagai Presiden terindikasi tetap bersikukuh agar Komjen Budi Gunawan tetap dilantik. Akan tetapi di lain pihak masyarakat luas meminta agar Komjen Budi Gunawan tidak dilantik. Presiden sebagai panglima tertinggi di negara ini pun akhirnya membuat sebuah tim yang dikenal dengan tim sembilan untuk memberi masukan terkait kisruh antara KPK vs Polri ini termasuk perihal pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.




 Namun beberapa waktu ini sempat terlontar kata dari ketua tim sembilan yakni Buya Syafi’i Ma’arif yang menyatakan bahwa Komjen Budi Gunawan batal dilantik. Hal ini dikatakaannya sesuai telfon dari Presiden Joko Widodo. Perkataan dari Buya Syafi’i Ma’arif sedikit memberi titik temu. Akan tetapi hingga saat ini pun belum ada keputusan yang keluar dari Presiden. Publik harus kembali disuruh menunggu. Menyikapi perseteruan KPK vs Polri ini banyak pihak yang menilai jika Presiden salah langkah ambil keputusan maka akan berakibat fatal bagaikan peribahasa karena nila setitik rusak susu sebelanga. 

3 komentar:

  1. tulisan tulisan mas rifqi ini sangat bernas dan tajam,tak hanya itu, teori yang dipakai untuk mengurai juga sangat tepat....makasih mas

    BalasHapus